RPTRA Tidak Berpotensi Jadi Tempat Asusila
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) tidak berpotensi menjadi sarang predator atau tempat kejahatan asusila bagi anak-anak. Dengan adanya RPTRA, kejahatan yang dilakukan terhadap anak-anak justru dapat diantisipasi.
RPTRA itu ruang terbuka. Kalau mau tangkap gampang
"Itu kan taman ramah anak, dilengkapi security dan kamera Closed Circuit Television (CCTV). Bagaimana predator mau main ke sana," tegas Basuki, usai menghadiri dialog publik Indonesia Corruption Watch (ICW) di Balai Kartini Jakarta Selatan, Selasa (22/12).
Menurutnya, RPTRA yang dibangun Pemprov DKI di wilayah merupakan ruang terbuka sehingga bisa diawasi langsung masyarakat sekitar dari kejahatan kriminal maupun asusila. "
RPTRA itu ruang terbuka. Kalau mau tangkap gampang ," ujarnya.Basuki Terus Perbanyak RPTRAMenurut Basuki, kejahatan asusila yang menimpa anak-anak justru berpotensi terjadi di ruang tertutup seperti di rumah. Karena dibangun di ruang terbuka, RPTRA justru dapat mencegah aksi kejahatan asusila terhadap anak-anak. "Di rumah justru predator lebih bahaya. Kita nggak kenalin orang," ucapnya.
Dengan adanya RPTRA, lanjut Basuki, warga dapat saling mengenal satu sama lain dan anak-anak dapat bermain bersama. "Kalau kamu di rumah terus justru nggak tahu ada predator," ungkapnya.
Sebelumnya, Komnas Perlindungan Anak menyebut, keberadaan RPTRA berpotensi menjadi sarang predator kejahatan seks terhadap anak-anak.